









tahun 1914 Malang masih merupakan daerah bagian dari Karesidenan Pasuruan dan kekuasaan tertinggi di Malang adalah Assisten Residen dan kantornya berada di selatan Alun-alun (sekarang kantor Perbendaharaan dan Kas Negara). Setelah Kota Malang dinaikkan statusnya menjadi Gemeente (pemerintah kota) tanggal 1 April 1914























